Perusahaan penerbangan telah mengajukan kenaikan tarif tiket jamaah haji sebesar 342 dolar AS kepada Kementrian Agama RI. Kenaikan ini dipicu oleh meroketnya harga bahan bakar pesawat terbang tahun ini.
Meskipun demikian, Kementrian Agama dengan Komisi VIII DPR berusaha agar kenaikan tidak berpengaruh pada BPIH. Kenaikan BPIH belum diputuskan, karena antara Kemenag dan DPR belum ada pembahasan. Namun, ia berjanji hasil pembahasan tidak menjadikan BPIH 2011 naik.
"Secepatnya akan kita bahas. Kita usahakan agar tidak naik," katanya di Ponpes Roudlotul Mubtadiin, Nalumsari, Jepara, Sabtu (18/6) malam.
Dalam pembahasan BPIH pihaknya akan menyoroti kenaikan harga tiket dan memantau harga bahan bakar pesawat. Pada 2010 harga tiket pesawat perseorang calon jamaah haji mencapai 1.734 dolar AS. Akan tetapi, tahun ini perusahaan penerbangan mengajukan 2.076 dolar AS, sehingga selisih kenaikan mencapai 342 dolar AS.
"Faktor kenaikan bahan bakar pesawat tidak bisa dihindari, namun sekali lagi kita berusaha agar tidak berpengaruh pada kenaikan BPIH," ujarnya.
Tingkatkan Fasilitas
Dia juga berjanji kualitas fasilitas jamaah haji akan ditingkatkan, khususnya pemondokan agar diusahakan seluruh jamaah haji berada di ring satu. Saat ini, menurutnya, pemerintah telah mengantongi izin kuota pemondokan di ring satu lebih dari 90 persen. Jumlah ini lebih tinggi dari target yang ditetapkan DPR sebeasr 80 persen jamaah di ring satu dan lebih tinggi dari kuota tahun sebelumnya.
"Kita usahakan seluruh jamaah haji di ring satu," katanya.
Tahun 2009 jamaah haji yang berada di ring satu hanya 27 persen. Pada tahun 2010 ada kenaikan jumlah jamaah haji di ring satu mencapai 63 persen. Ring satu ditentukan berjarak 0-2.000 meter dari Masjidil Haram, sehingga memudahkan jamaah haji dalam melaksanakan ibadah.
(Suara Merdeka)