JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono meminta kepada para pemegang saham PT Mandala Airlines untuk tidak mengubah nama Mandala. Berdasar kabar yang berkembang, salah satu investor Mandala, Tiger Airways mengusulkan nama Mandala diganti dengan nama Tiger.
"Sebaiknya nama Mandala tidak diubah, nama itu sudah sangat dikenal masyarakat. Brand image juga Mandala juga sudah sangat baik," kata Bambang di Jakarta, Jumat (17/6/2011).
Dijelaskannya, terlepas dari operasinya yang terhenti pada 13 Januari 2011 lalu, Mandala adalah salah satu maskapai yang memiliki tingkat keselamatan yang cukup tinggi.
Maskapai tersebut adalah satu-satunya perusahaan penerbangan swasta nasional yang memiliki sertifikat IATA Operating Safety Audit (IOSA). Sebelumnya hanya maskapai BUMN, Garuda Indonesia yang memiliki sertifikat audit dari oerganisasi penerbangan sipil dunia itu. "Secara historis, nama Mandala telah mengena di hati masyarakat Indonesia. Nama ini telah ada di hati masyarakat puluhan tahun," jelasnya.
Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub, Bambang Supriyadi Ervan mengatakan untuk mengubah nama, pihak manajemen baru juga harus mengajukan izin baru atau surat izin usaha penerbangan (SIUP). "Manajemen harus mengajukan rencana bisnis baru dengan nama PT yang baru," tandasnya.
Selain itu, untuk faktor keselamatannya juga harus disertifikasi baru. Bila memakai nama baru, perusahaan tersebut harus melakukan resertifikasi IOSA yang baru.
Untuk diketahui saja, dua investor besar masuk ke Mandala. Keduanya adalah Tiger Airways yang memiliki 33 persen, PT Saratoga 51 persen dan 16 persen dimiliki oleh para kreditor Mandala.