Untuk memastikan kebijakan moratorium dilaksanakan di lapangan , pemerintah akan mengawasi terminal keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta. Pengawas TKI ini akan terus berjaga hingga masa waktu yang belum ditentukan.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menyebutkan, pengawas TKI akan terdiri dari unsur BNP2TKI, PJTKI dan kepolisian. Tugasnya jelas, mencegah tidak ada satu orang TKI pun yang berangkat saat moratorium diberlakukan per 1 Agustus nanti.
"Kita sudah membuat edaran, tidak boleh ada satupun PJTKI yang beroperasi ke saudi sejak Agustus," kata Cak Imin usai menjadi pembicara di program Radio Trijaya di Warung Daun, Cikini, Sabtu (25/6).
Cak Imin tidak menyebutkan jangka waktu berlakunya moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi yang diputuskan Presiden SBY. "Kita tidak akan buka lagi sampai kita merasa aman dan nyaman terhadap kondisi TKI kita."
Selama moratorium diberlakukan, lanjutnya, pemerintah akan mempertegas jalur koordinasi antarlembaga penanganan TKI diantara BNP2TKI, Kemenakertrans dan Kemenlu. Ini perlu dilakukan untuk memperkuat perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri.
(Republika)