Regulator diminta memperketat pemberian izin penerbangan tambahan (extra flight) kepada maskapai, khususnya yang memiliki catatan ketepatan jadwal penerbangan (on time performance/OTP) yang rendah.
"Kondisi yang tampak saat ini, suplai armada masih lebih sedikit dibandingkan jumlah penumpang. Ini yang harus dikontrol supaya bisa mengantisipasi terjadinya penundaan jadwal penerbangan (delay), khususnya saat peak season," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Denny H Siahaan di Jakarta kemarin.
Menurut dia, regulator angkutan udara, yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, harus mendasarkan pemberian izin dengan mengacu pada hasil evaluasi terhadap maskapai, baik dari jumlah pesawat, rute, hingga jumlah penumpang yang bisa diangkut. "Tolok ukurnya kan jelas, ditambah lagi aspek jam terbang pesawat terkait jadwal perawatan (maintenance),"tuturnya.
Selain itu, lanjut Denny, perlu adanya pengaturan jam operasional bandara yang lebih jelas,supaya tidak ada lagi penumpukan penumpang akibat delay karena bandara tujuan sudah ditutup jam operasionalnya. Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, selama periode Januari hingga April 2011, rata-rata ontime performance masingmasing maskapai masih di bawah 90%.
OTP Batavia Air tercatat mencapai 68% (naik dari 2010 sebesar 59%), Lion Air 66% (turun dibandingkan 2010 yang mencapai 67%), Indonesia AirAsia 71% (naik dari 2010 sebesar 66%), Sriwijaya Air 74% (naik dari 2010 sebesar 64%),dan Garuda Indonesia 86% (naik dari 2010 sebesar 75%). Performa Lion Air berdasarkan data tersebut merupakan yang terendah.
Akhir-akhir ini maskapai tersebut kerap mengalami penundaan jadwal penerbangan.Pada pekan lalu sebagian besar rute domestik yang dilayani Lion Air tercatat mengalami delay yang diklaim karena adanya gangguan pada jadwal kru pesawat dan cuaca. Terkait dengan itu,Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan menjelaskan bahwa pekan lalu Lion telah mendapatkan teguran keras dari regulator.
Selain mendapat teguran, kinerja maskapai tersebut juga dievaluasi selama dua hari yaitu Kamis (9/6) dan Jumat (10/6) oleh Kemenhub. "Teguran pemerintah karena ingin menegakkan aturan yang ada. Seperti kita ketahui, Lion Air adalah maskapai dengan penumpang terbesar, sehingga bila terjadi masalah akan berpengaruh,"jelasnya.
Menurutnya, Kamis pekan lalu Dirjen Perhubungan Udara telah memanggil pihak Lion Air dan anak usahanya,Wings Air.Pemerintah akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, antara lain melihat kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam mengantisipasi meningkatnya jumlah pesawat. Evaluasi juga dilakukan untuk menguji kemampuan maskapai dalam melayani jadwal penerbangan yang dibutuhkan masyarakat.
"Delay yang terjadi pada Lion diakibatkan oleh migrasi sistem karena Lion terus menambah pesawat sehingga sistemnya butuh yang lebih bagus,"ujar Bambang. Dihubungi terpisah, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan,keterlambatan jadwal penerbangan maskapainya karena pengaturan ulang (reschedule) kru yang saat ini diberlakukan oleh Lion Air.
Meskipun demikian, dia tidak dapat menjanjikan sampai kapan masalah tersebut akan selesai. "Untuk mengatasi masalah delay ini kami akan mengatur kru, baik itu pilot, co-pilot dan pramugari dengan jadwal penerbangan secara manual,kami harapkan delay ini akan bisa secepatnya diatasi,"tandasnya.
(Seputar Indonesia)