Masalah sepertinya enggan berpaling dari proses pembangunan Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara. Mulai dari sisi internal, hingga eksternal proyek tak lepas dari sentuhan masalah. Dari pengerjaan proyek yang tidak sesuai bestek, hingga proses pembebasan lahan akses jalan atau access road dari Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa menuju bandara yang tak kunjung terselesaikan.
Hal ini merupakan salah satu indikator yang menyebabkan terhambatnya realisasi mega proyek ini, karena akses jalan merupakan sebuah faktor pendukung primer dalam pengoperasian bandara yang bakal mengambilalih fungsi Bandara Polonia. Bandara di Medan itu dinilai tidak representataif sebagai bandara bertaraf internasional.
Kepala Dinas Bina Marga Sumut, Marapinta Harahap mengatakan, pembebasan lahan merupakan kewenangan Tim IX Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Namun hingga kini tim IX belum juga mampu menuntaskan hal ini, walau talah diingatkan berulang kali. "Lahan yang dibutuhkan untuk membangun akses jalan seluas 34 hektare, sedangkan saat ini masih terdapat seluas 11 hektare lahan yang belum dibebaskan, yang terdiri dari lahan HGU (Hak Guna Usaha, red), eks HGU PTPN serta lahan milik warga," ujar Marapinta kepada Waspada Online, malam ini.
Marapinta memaparkan, pelepasan lahan HGU dan eks HGU untuk akses jalan menuju bandara terkendala karena belum terbitnya persetujuan dari pihak Kementerian BUMN. Sementara pembebasan lahan untuk jalan layang di Jl Djamin Ginting baru terealisasi untuk 60 kepala keluarga (KK) dari total 110 KK yang lahannya terkena proyek.
"Padahal dana pembebasan lahan telah dialokasikan untuk akses ke Kuala Namu sebesar Rp20 miliar serta Rp10 miliar untuk pembangunan jalan di Kota Medan dan di Kabupaten Deli Serdang," tukasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Sumut, Tunggul Siagian mengatakan, pihaknya sangat berharap agar realisasi akses jalan menuju Kuala Namu dapat terealisasi sesuai dengan schedule. "Namun hasilnya harus sesuai bestek, jangan hanya sesuai schedule tapi hasilnya tak sesuai bestek, seperti proyek runway yang terpaksa dibangun ulang," ucap Tunggul dengan nada ketus.
Dikatakan politisi dari Partai Demokrat ini, dirinya juga berharap agar hal ini juga berlaku pada proses pembangunan jembatan layang yang berada di kawasan Jl Djamin Ginting, karena jembatan layang itu nantinya akan berfungsi sebagai salah satu solusi untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas.
Tunggul juga berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses realisasi Kuala Namu mampu menjalin kerjasama yang serius untuk menyegerakan proses pembebasan lahan access road, dan segera melanjutkan tahapan pembangunannya. "Kita semua harus kerjasamalah untuk Kuala Namu. Selain itu kita juga harus bisa mengenyampingkan segala kepentingan tertentu dan fokus pada Kuala Namu, ini kan untuk kepentingan Sumut. Kita tak ingin Kuala Namu terus menerus mangkir dari schedule yang telah ditetapkan," pungkasnya.
(Waspada Online)