Maskapai nasional bertarif murah, Lion Air, berkali-kali mengecewakan penumpang. Selain jadwal penerbangan sering terlambat, kini maskapai itu bermasalah dengan pelayanan check-in - seperti yang terjadi di bandara Soekarno-Hatta Senin kemarin - sehingga membuat puluhan calon penumpang mengamuk.
Namun, menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, pihaknya tidak serta merta langsung memberi sanksi keras seperti pencabutan izin terbang kepada Lion Air.
"Jadi, saat ini kita memberikan waktu empat bulan untuk evaluasi kepada Lion Air agar berbenah diri. Baik itu, karena sering terlambat terbang atau terkait pelayanan check-in yang kacau kemarin," tuturnya saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Rabu 6 Juli 2011.
Bambang menuturkan, kementerian sudah memberikan teguran tertulis kepada maskapai penerbangan nasional tersebut mengenai kasus-kasus yang merugikan penumpangnya. "Tapi, kita masih memberikan waktu untuk mereka (Lion Air) memperbaiki diri," ujarnya.
Sebab, dia mengaku Lion Air sepertinya tidak akan mampu dengan cepat memperbaiki sistem mereka yang dinilai merugikan penumpangnya. "Mudah-mudahan, waktu empat bulan cukup untuk Lion Air memberikan pelayanan terbaik," tutur Bambang.
Ketika ditanya, bila dalam waktu empat bulan Lion Air kembali merugikan penumpang, Bambang mengatakan bahwa pihaknya tetap melihat kasus per kasusnya terlebih dulu sebelum memberikan sanksi keras. "Kalau fatal, tentunya akan diambil tindakan keras," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus yang kembali mendera Lion Air itu bermula dari aksi puluhan penumpang pesawat di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa pagi, 5 Juli 2011. Mereka mengamuk dan marah karena proses check-in ditutup. Padahal, waktu boarding masih lama. "Maaf, kami sudah close," kata seorang petugas Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta.
Kekacauan pun terjadi. Mereka adalah penumpang tujuan Yogyakarta dengan nomor penerbangan JT 522 yang dijadwalkan berangkat pukul 07.40 WIB. Tak hanya tujuan Yogyakarta, kekisruhan serupa juga terjadi pada rute lainnya, seperti Surabaya dengan nomor penerbangan JT 448, dan Makassar.
(VIVAnews)