Maskapai penerbangan nasional Lion Air menyatakan bakal mulai menjalani hukuman dari Kementerian Perhubungan mulai 19 Juli 2011. Sebanyak 13 pesawat akan diistirahatkan untuk dijadikan cadangan di beberapa bandara.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lion Air Edward Sirait kepada detikFinance, Sabtu (16/7/2011).
"Jadi mulai Selasa 19 Juli kita akan laksanakan itu. Sebenarnya itu (pesawat yang diistirahatkan) adalah untuk cadangan kita di beberapa bandara, sehingga kalau ada pesawat yang rusak maka kita sudah siap," tuturnya.
Hukuman dari Kemenhub ini menurut Edward tidak akan membuat Lion Air menutup rute penerbangannya. Bahkan dengan hukuman ini, Lion Air siap meningkatkan pelayanannya.
"Kita juga menambah waktu pesawat di darat atau ground time. Pokoknya kita bikin fleksibel. Bisa saja frekuensi penerbangan dikurangi. Tapi kita ingin mempertahankan jangan sampai harga turun," jelas Edward.
Dikatakannya, hukuman ini tidak akan mengganggu pelayanan Lion Air kepada para penumpangnya.
Seperti diketahui, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti mengatakan memberikan sanksi kepada Lion Air terkait dengan sering terjadinya keterlambatan penerbangan (delay). Maskapai tersebut diminta mengistirahatkan 10-13 armada pesawatnya mulai 3 minggu ke depan.
Lion Air harus melakukan aksi perbaikan dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketepatan jadwal penerbangan. Pengurangan produksi ini berarti menambah waktu ground time pesawat yang diharapkan akan menciptakan keseimbangan (balance) antara crew dan jumlah pesawat, sehingga delay yang terjadi pada maskapai tersebut akan berkurang.
Herry mengakui kebijakan ini bisa jadi akan berdampak pada pengurangan rute yang dilayani Lion Air serta juga berdampak pada tarif, karena demand tetap tetapi supply berkurang.