Pasca pertemuan antara manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dengan pilot-pilotnya, maskapai penerbangan pelat merah ini belum bisa menjanjikan kenaikan gaji bagi pilot-pilot lokalnya. Pihaknya juga memastikan bahwa gaji pilot asing sudah sesuai, bahkan masih berada di bawah harga pasar.
"Kita kemarin adakan sosialisasi dan komunikasi lagi, apa sebenarnya masalah mereka, bukan tidak komunikatif tapi masalah waktu. Namun, kita belum bisa memenuhi tuntutan mereka masalah penyetaraan, karena kalau masalah penyetaraan kan kita harus lihat kemampuan dan market price-nya," kata Direktur Operasi Garuda Ari Sapari dalam perbincangannya dengan okezone di Jakarta, Jumat (15/7/2011) malam.
Dia juga menyatakan bahwa kenaikan gaji bagi pilot bukanlah sesuatu hal yang gampang karena berpengaruh terhadap keberlanjutan usaha. Ketika ditanyai mengenai alasan pemberian gaji yang lebih besar kepada karyawan kontrak, dia juga menyatakan bahwa hal itu sudah sesuai dengan harga pasar.
"Coba sekarang dibandingkan, harga di Klaten misalnya tentu berbeda dengan di Batam, jadi secara logika beda kan? Kalau kita mau pakai asing ya kita harus tahu pasaran mereka. Saya boleh katakan, harga pilot asing yang dikontrak Garuda justru masih di bawah harga pasar," lanjutnya.
Selain itu, Ari menambahkan bahwa karyawan kontrak dimana-mana memang selalu digaji lebih besar.
"Jadi kalau kontrak itu kan waktunya pendek, resiko banyak, apalagi ini kita hanya kontrak mereka selama satu tahun, padahal biasanya mereka menuntut paling tidak sampai tiga tahun supaya ada kenyamanan bekerja, jadi wajar kita kasih lebih," tandasnya.
Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu, serikat pekerja pilot Garuda mengancam akan melakukan mogok jika manajemen tidak meloloskan permintaan mereka dalam tempo dua minggu. Mereka menuntut kenaikan gaji sebanyak dua kali lipat karena terjadi kesenjangan antara pilot lokal dan pilot asing.
Gaji pokok kapten di Garuda yang baru diangkat sekira Rp33 juta ditambah Rp10 juta per bulan. Gaji ini tergantung jam terbang masing-masing pilot. Sedangkan gaji pokok pilot asing sebesar USD9.000 atau (Rp76 juta) ditambah biaya akomondasi USD1.200 (Rp10 juta).
(Okezone)