Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia (DI) terus dijalankan. Kali ini, produsen pesawat tersebut mempererat kerjasama dengan Airbus Military, untuk memperlebar sayap bisnisnya di Asia Pasifik.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, kerjasama dengan Airbus Military akan membantu PT DI dalam melakukan revitalisasi industri dirgantara. "PT DI bisa melakukan pengembangan dan pemutakhiran produk, serta dibukanya pasar-pasar baru bersama Airbus Military," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN kemarin (6/7).
Dalam kesempatan kemarin, Kementerian BUMN menjadi tuan rumah dalam acara penandatanganan kesepakatan kerjasama strategis (strategic collaboration agreement) antara PT DI, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPPA) dan Airbus Military. Menurut Mustafa, sejak 1976, CASA Spanyol (saat ini Airbus Military) telah bekerjasama dengan PT DI untuk meluncurkan pesawat baru di kala itu, yakni CN235. "Produk ini terbukti sukses menjadi pemimpin pasar di kategorinya," katanya.
Pada 1979, PT DI berhasil melakukan rancang bangun dan produksi bersama pesawat CN-235. Sampai saat ini, sudah lebih dari 260 pesawat CN-235 dioperasikan di seluruh dunia. CN-235 terbang perdana tahun 1983 dan masuk pasar tahun 1986. "Ke depan, pesawat jenis ini masih memiliki prospek pasar yang sangat cerah," ucapnya.
Sementara, Direktur Utama PT DI Budi Santoso mengatakan, bahwa pilihan terbaik untuk penguatan kerjasama dengan pihak Airbus Military adalah melalui strategic collaboration. "Ini sangat sesuai dengan rencana restrukturisasi dan revitalisasi yang saat ini dilakukan di PTDI," ujarnya.
CEO Airbus Military, Domingo Urena-Raso mengatakan, industri dirgantara global saat ini semakin kompetitif, sehingga setiap pemain di industri ini harus terus memperbaharui dan mengembangkan diri. "Airbus Military berkomitmen sepenuhnya untuk mendukung PT DI, agar dapat terus mempertahankan perannya di panggung dunia," katanya.
Sementara Direktur Utama PT PPA Boyke W. Mukijat menambahkan, program restrukturisasi PT DI didukung dengan suntikan dana dari PPA untuk menyelesaikan kontrak produksi pesawat. "Sejak akhir 2010 lalu, sudah ada pengucuran dana dalam dua tahap, yakni Rp 236 miliar dan Rp 89 miliar," sebutnya.
Selain itu, lanjut Boyke, PPA juga telah melakukan kajian penyelamatan PT DI yang antara lain akan dilakukan pemberian pinjaman dana restrukturisasi dan revitalisasi sebesar Rp 675 miliar. "Dana ini dialokasikan untuk mengatasi defisit cash flow di 2011," ujarnya.
(JPNN.com)