FAKTA membuktikan, protokoler di bandar udara yang diberlakukan buat para pejabat tinggi negara, kerap membuat susah para penumpang. Ada jadwal yang terpaksa ditunda, bahkan ada pesawat yang harus berputar-putar di sekitar bandara.
Lalu apa yang dilakukan pengelola bandara jika demi alasan protokoler, para pengawal pejabat mengganggu kenyamanan penumpang, bahkan membahayakan keselamatan dan keamanan penumpang? "Yang bisa kita lakukan hanya mengimbau. Imbauan ini juga hanya berlaku sementara saja saat ada tamu penting atau pejabat tiba," kata Iman Nusapati, Kepala Rumah Tangga dan Protokoler PT Angkasa Pura II (AP II), Cabang Bandara Soekarno-Hatta kepada AVIASI.
Menurut Iman, protokoler memang dimaksudkan agar segala urusan bagi tamu penting atau pejabat bisa menjadi mudah dan tidak mengganggu penumpang. Di tempat check-in misalnya, orang penting dan pejabat tidak perlu harus antre bersama penumpang lainnya. Dalam soal ini ada petugas khusus. Hal yang sama juga diberlakukan kepada semua crew maskapai.
"Crew maskapai yang tidak berkepentingan tidak diperbolehkan masuk ke areal check in. Areal ini akan kita sterilkan, dan hanya diperuntukkan bagi penumpang," ungkapnya.
Batas kekuasaan dari Aangkasa Pura II selaku pengelola bandara, jelas Iman, hanya bertanggung jawab menempatkan petugas protokoler internal, sebatas dengan tugas perusahaan untuk pengurusan dokumen perusahaan. "Jadi jika ada seorang protokoler yang sampai masuk ke pesawat dan mengantar pejabat hingga tangga pesawat, itu adalah protokoler yang khusus yang mendapat perintah dari Sekretariat Negara," katanya.
Namun sesuai dengan aturan, saat mereka masuk ke dalam pesawat, sesuai dengan aturan, para pengantar itu harus tunduk dan taat kepada pilot. Sang pilot-lah yang "memiliki" teritorial di dalam pesawat meskipun pesawat masih berada di darat.
Tapi dalam praktek, para pengantar atau pengawal pejabat ini, menurut seorang pesawat senior, kerap sok kuasa. Begitu pula dalam soal parkir mobil sang pejabat. Iman menjelaskan, pengelola bandara sudah menyediakan tempat khusus buat mobil pejabat.
Ketika aturan protokoler itu dianggap mengganggu kenyamanan penumpang, pengelola bandara kerap dijadikan tumpuan kemarahan. Iman menegaskan, tidak semua urusan protokoler menjadi tanggung jawab pihak Angkasa Pura. Jika ada pejabat penting, apalagi tamu negara, urusan protokoler menjadi tanggung jawab Setneg.
Iman Nusapati tak menutup mata bahwa protokoler malah menyusahkan banyak orang, karena aturan dalam protokoler lebih mementingkan tamu penting atau pejabat daripada penumpang. Sering, karena ada pejabat yang akan ke bandara, lalu lintas menuju bandara malah macet sampai di wilayah bandara.
Pihak pengelola bandara juga mengeluarkan tanda masuk/pas khusus bagi petugas-petugas tertentu. Mochamad Syukur, Kepala Humas Administrator Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan pihaknya mengeluarkan pas masuk ke wilayah bandara untuk kepentingan khusus, termasuk petugas protokoler.
Pas itu digunakan hanya untuk sebatas wewenang demi kelancaran dalam proses penerbangan. "Jadi kalau ada protokoler pejabat atau tamu negara, kita bekerja sama untuk kelancaran penerbangan pihak tamu atau pejabat tanpa mengabaikan penumpang lainnya," ujar Syukur. (Edi)