Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta mengaudit seluruh kegiatan penanganan pesawat di darat (ground handling), terutama di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ini terkait seringnya terjadi kasus kecelakaan (tabrakan atau senggolan) pesawat di terminal bandara.
Kasus senggolan pesawat ini bukan saja merugikan, melainkan juga memicu keraguan dunia internasional terhadap penanganan keselamatan penerbangan di Indonesia. Terlebih kasus senggolan pesawat ini terjadi di bandara terbesar di Indonesia.Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (Sekjen INACA) Tengku Burhanuddin mengatakan, audit dilakukan bukan saja harus dilakukan pemerintah, melainkan juga terkait keseriusan pengelola bandara (PT Angkasa Pura II) dalam mengawasi aktivitas penanganan pesawat di darat.
Di Bandara Soekarno-Hatta, saat ini ada empat perusahaan bidang ground handling, yaitu PT Delta Persada Pratama, PT Jasa Angkasa Semesta (JAS), PT Gapura Angkasa, dan PT Prafita Titian Nusantara. Perusahaan jasa yang lebih fokus pada pemindahan pesawat di darat ini mendapat izin usaha dan sertifikasi untuk pekerja dari Direkorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Sudah terlalu sering kasus ini terjadi. Ini sudah memalukan, karena terkait dengan keselamatan penerbangan. Saya maunya perusahaan ground handling diaudit secara menyeluruh. Angkasa Pura II juga harus lebih serius melakukan pengawasan," kata Tengku Burhanuddin di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, audit diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus senggolan/tabrakan pesawat di bandara. Dalam hal ini, seluruh personel di perusahaan ground handling juga harus diperiksa apakah sesuai standar operasi dan prosedur (SOP). "Semua prosedurnya sudah ada. Masalahnya, apakah prosedur ini dijalankan atau tidak, karena untuk mendorong pesawat ada ketentuan teknisnya. Ada lisensi dan sertifikasinya," tuturnya.
Seperti diketahui, pada Minggu (10/4), pukul 05.30 WIB, pesawat Boeing 737-300 milik maskapai penerbangan swasta Kalstar Aviation PK-KSN di Stand R-41 terminal 1C menyenggol pesawat MD-80 milik Wings Air (grup Lion Air) PK-WIY.
Akibat insiden ini, pesawat Kalstar Aviation mengalami kerusakan serius pada bagian rudder, sedangkan Wings Air rusak dibagian elevator. Bagian yang rusak merupakan instrumen penggerak atau penentu arah pesawat ketika mengudara.
Hingga saat ini, pesawat yang rencananya melakukan penerbangan ke Balikpapan, Kalimantan Timur, tersebut tetap di Bandara Soekarno-Hatta. Proses bersenggolnya pesawat ini terjadi ketika pesawat Kalstar tengah melakukan persiapan melakukan penerbangan. Saat didorong oleh kendaraan (push back car) dari area Parking Stand R-41 menuju C-73 dengan posisi berjalan mundur.
Sementara posisi pesawat Wings Air berada di area Parking Stand R-36 dalam posisi diam. Tepat ketika melintasi area sekitar lokasi parkir pesawat Wings Air, bagian belakang pesawat Kalstar (rudder) menyenggol bagian belakang pesawat Wings (elevator).
Deputy Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta Mulia Abdi mengatakan, insiden senggolan pesawat ini murni akibat kesalahan manusia dan bukan karena kepadatan di area parkir pesawat. Dalam kasus ini, ada kesalahan dari teknisi Kalstar. Teknisi ini belum melakukan koordinasi dengan petugas AP II di bandara.
"Sehingga reposisi tersebut tidak sesuai dengan mekanisme di lapangan. Sekarang kita sedang usut, nanti akan ada sanksi. Yang menangani pesawat Kalstar yang bertanggung jawab untuk kasus senggolan ini," tuturnya. Abdi juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kontrak kerja sama dengan perusahaan ground handling. Kalau tidak memenuhi syarat, kontrak tidak akan diperpanjang.
Terkait hal ini, Wakil Direktur Utama PT Kalstar Aviation Aditya Wardana mengatakan, saat ditarik, pesawat dalam keadaan kosong atau pilot juga belum ada. Dalam hal ini, Kalstar menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus senggolan ini kepada tim invetigasi Kementerian Perhubungan dan AP II. Pesawat tengah dipersiapkan untuk penerbangan ke Balikpapan dalam rangka uji coba.
(Suara karya Online)