Merpati Nusantara Airlines (MNA) akan mengganti pesawat jenis MA60 dengan Fokker 100 untuk melayani penerbangan ke tiga bandara di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kementerian Perhubungan melarang pesawat Merpati jenis MA60 untuk mendarat di tiga bandara di NTT, yakni Bandara Aeroboesman Ende, Kabupaten Ende, Satar Tacik di Ruteng Kabupaten Manggarai, dan Umbu Mehang Kunda di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
"Kita akan gantikan pesawat MA60 dengan Fokker 100 untuk layani penerbangan ke tiga bandara itu," kata Kepala Kantor Cabang PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Kupang, Djibrael de Hoog, kepada wartawan di Kupang, Selasa 31 Mei 2011.
Pernyataan Djibrael menanggapi permintaan DPRD NTT agar Merpati mengganti pesawat Jenis MA60 yang dilarang terbang di tiga bandara itu. "Merpati harus siapkan pesawat pengganti untuk terbang ke tiga bandara tersebut," kata Anggota DPRD NTT, Somie Pandie.
Menurut dia, berkurangnya jumlah penerbangan ke tiga bandara tersebut akan mengakibatkan harga tiket melonjak dan akhirnya merugikan masyarakat. Penghentian penerbangan itu, tambah Somie, akan merugikan masyarakat jika tidak ada pesawat pengganti.
Namun begitu, anggota Dewan asal Partai Damai Sejahtera (PDS) ini mendukung langkah Kementerian Perhubungan melarang penerbangan ke tiga bandara itu demi keselamatan penumpang. "Kita mendukung pelarangan itu, tapi harus ada alternatif penggantinya," katanya.
(Tempo Interaktif)