Tonny Aulia Achmad, Direktur Niaga PT Merpati Nusantara Airlines, menegaskan maskapai itu bukan menunggak utang, tetapi tidak mampu membayar penuh utang itu.
"Angkanya tidak sebesar itu, mungkin bisa sebesar itu karena termasuk denda. Kami bukannya nunggak, tetapi tidak bayar penuh saja,"katanya siang ini.
Melalui pengacaranya Iwan Nurjadin dari kantor Nurjadin Sumono Mulyadi Pratanto (NSMP), ketiga lessor itu mengklaim Merpati sudah menunggak pembayaran sewa 2 pesawat jenis Boeing 737-300 dan 5 mesin jenis CFN untuk pesawat jenis ini sejak April 2011.
"Merpati sudah stop bayar sewa sejak 14 April 2011, seharusnya mereka menyicil per minggu US$50.000 per pesawat, namun sejak tanggal itu, mereka belum bayar kepada klien kami, salah satunya Jetlease, dengan total tunggakan US$2,5 juta. Angkanya akan terus bertambah setiap minggu jika belum juga dibayar," kata Iwan.
Iwan menambahkan tarif sewa sebesar US$50.000 per minggu dinilai masih kurang karena sudah tidak bayar sejak April. Sebelumnya cicilan bahkan US$80.000 per minggu, namun ditawar sehingga turun menjadi US$50.000.
"Sejak akhir 2010 sudah ada kesepakatan baru yakni cicilan US$50.000 per minggu. Ini yang harus di jaga Merpati agar bisa mendapatkan mesin. Selama mereka belum bayar, mesin tidak akan dikirim," kata dia.
Pernyataan Iwan ini terkait dengan pernyataan Corporate Secretari Merpati Imam Turydi, bahwa Jetlease masih ada kewajiban menyerahkan 3 mesin ke Merpati karena mesin di 2 pesawat yang disewa dari perusahaan itu tidak berfungsi. Satu pesawat dikandangkan karena mesin tak layak terbang dan satunya lagi menggunakan mesin sewaan dari perusahaan lain.
Selain itu Merpati mengklaim sudah membayar kewajibannya sebanyak US$50.000 per minggu, sehingga per bulan mencapai US$200.000 atau melampaui dari seharusnya US$105.000 per bulan. Dengan demikian, kelebihannya dapat mengurangi utang outstanding.
(Bisnis Indonesia)