PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta membantah tergelincirnya pesawat Sriwijaya Air Boeing 737 300 Selasa 20 Desember lalu, disebabkan landasan pacu atau runway yang terlalu pendek untuk kategori bandara internasional.
"Kasus tergelincirnya pesawat Sriwijaya Air itu yang berhak menjawab adalah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," kata Agus Tugi Arto, Manajer Operasi PT. Angkasa Pura I Adisucipto, kepada VIVAnews.com, Kamis 22 Desember 2011.
Ia menuturkan ukuran landasan pacu Bandara Adisucipto sudah layak digunakan untuk pemberangkatan dan kedatangan pesawat kecil maupun besar. "Panjangnya sudah layak, panjang landasan 2.250 meter," ujarnya.
Menurut Agus, Pesawat Sriwijaya Air yang tergelincir dua hari lalu itu termasuk pesawat kecil. Artinya, ukuran landasan pacu Bandara Adisucipto yang hanya 2.250 meter itu bukan penyebab masalah.
"Lion Air 737 ER seri 900 saja yang besar dan memuat penumpang 230 orang, tidak apa-apa," katanya.
Investigasi telah dilakukan tim KNKT untuk mengetahui insiden ini. Namun, hingga kini KNKT belum bersedia memberi keterangan.
Menurut General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisucipto Yogyakarta, Agus Adrianto, kondisi fisik pesawat Sriwijaya Air tersebut cukup parah. "Sampai ada yang robek-robek," ujarnya. (Laporan: Erick Tanjung, Yogyakarta | kd)
Sumber : VIVAnews