Mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH), Bernard (20), terpaksa diusir pilot dari pesawat Lion Air JT 0575 rute Surabaya-Jakarta. Tindakan pilot itu diperbolehkan dalam aturan penerbangan dunia, jika penumpang tersebut bisa membahayakan keselamatan penumpang lain dan penerbangan.
"Itu sudah menjadi aturan penerbangan dunia. Siapa pun yang dianggap mengganggu penerbangan, si pilot berhak mengambil tindakan," kata Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, saat dihubungi detikcom, Rabu (7/12/2011).
Menurut Edward, kewenangan pilot itu pun tidak boleh mendapat intervensi dari pihak manapun. Karena pilot sendiri yang mengetahui kondisi di dalam pesawat.
"Tidak boleh dalam koridor intervensi dari pihak manapun," ujarnya.
Namun untuk insiden dugaan pemukulan terhadap Bernard oleh pilot Kapten Ivan Setiawan, Edward enggan menjelaskan duduk perkaranya.
"Biarlah proses itu berjalan. Saya nggak bisa mengatakan itu kejadiannya bagaimana," jelasnya.
Sebelumnya Bernard (20) melaporkan Kapten Ivan Setiawan ke Polres Sidoarjo. Bernard mengaku dipukul oleh pilot tersebut hingga rusuknya luka dan tulang rawannya infeksi. Bernard pun melakukan visum.
Pemukulan ini dipicu oleh ucapan Bernard yang dianggap tidak sopan kepada pramugari. Nah, kata-kata itu yang memicu pilot dan sekuriti bertindak. Sayangnya, Edward enggan mengungkapkan kata-kata apa yang dilontarkan Bernard.
"Ya saya ngobrol sama teman-teman saya sambil jalan setelah itu," kata Bernard.
Edward enggan membeberkan kronologi keributan tersebut versi sang pilot. Pihak Lion Air pun menyerahkan seluruh penyidikan kepada pihak kepolisian.
(detikNews)