Tarif pemeriksaan keamanan kargo barang yang akan dimuat ke pesawat udara, baik lokal maupun internasional, bakal naik sebesar 125 persen. Kenaikan dipicu oleh munculnya Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/255/IV/2011 tentang Agen Inspeksi (Regulated Agent).
Melalui peraturan itu, Kementerian menyerahkan pemeriksaan keamanan kargo kepada agen inspeksi swasta, termasuk pengaturan besaran tarif.
Jika sebelumnya besaran tarif keamanan kargo sebesar Rp 60 per kilogram, kini para agen inspeksi mematok besaran tarif mulai Rp 440 hingga 1.050 per kilogram barang.
"Naiknya berlipat-lipat. Aturan itu menimbulkan biaya ekonomi tinggi dan bisa mempengaruhi daya saing pasar di luar negeri," kata Najib Abu Yasef, aktivis dari Lembaga Studi Pembangunan, Ahad, 4 Desember 2011.
Terlebih, selama ini tidak jelas pembagian uang tarif tersebut antara penerimaan negara dan swasta. Apalagi, payung hukum aturan tersebut juga tidak jelas. Selama ini, kata dia, tidak ada undang-undang yang mengatur tentang agen inspeksi swasta.
Di sisi lain, perkara keamanan barang yang masuk maupun ke luar negara adalah tanggung jawab pemerintah. Dengan aturan itu, kata dia, berarti pemerintah telah menjual kebijakan keamanan kepada swasta.
Uchok Sky Khadafi, Koodinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), menilai regulasi itu bisa menyebabkan kerugian negara bertambah besar. Selama ini, pemerintah menetapkan enam agen inspeksi, yakni PT Duta Angkasa Prima Kargo, PT Ghita Avian Trans, PT Pajajaran Global, PT Birotika Semesta, PT Angkasa Pura II, dan PT Fajar Anugerah Semesta. Penerimaan negara dari enam perusahaan tersebut selama ini tidak jelas.
Dia menghitung, ketika tarif yang diberlakukan sebesar Rp 60 per kilogram, dengan jumlah barang yang masuk ke agen mencapai 975 ton per hari, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 169 miliar per tahun. Dengan aturan baru, kerugian membengkak. Ketika harga dipungut antara Rp 440 hingga 1.050 per kilogram, diperkirakan kerugian negara akan mencapai Rp 368 miliar per tahun.
"Karena memang tidak ada aturan yang mengatur pembagian dengan jelas," kata dia.
Sebenarnya, beleid baru tersebut dipayungi Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 1999. Namun, ia menegaskan, dalam undang-undang tersebut tidak diatur detail besaran tarif dan pembagian penerimaan negara maupun swasta. Ia pun menduga-duga ada upaya kongkalikong antara pengusaha dan pemerintah terkait dengan dana hasil penerimaan tarif pengamanan ini. Alasannya, tidak ada transparansi dalam pengelolaan dan penerimaan tarif keamanan barang.
Uchok mengimbuhkan, pemerintah mestinya tidak mudah melepas pengawasan keamanan ini kepada swasta. Kementerian bisa melakukan tender dengan biaya penuh dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Dengan begitu, tarif bisa dikontrol oleh pemerintah. Pembagian juga lebih jelas dan lebih murah. "Kenaikan ini dikeluhkan para pengusaha. Biaya keamanan menjadi mahal, semula biayanya ratusan ribu, kini bisa mencapai jutaan," tutur dia
(Tempo.co)
MENU UTAMA
Total Tayangan Halaman
Entri Populer
-
Artis Raffi Ahmad akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Berdasarkan hasil pemeriksaan labora...
-
Air panas lebih cepat membeku ketimbang air dalam suhu kamar. Sebagian besar orang sudah mengetahui bahwa air ...
-
SHUTTERSTOCK Jeruk nipis mengandung limonene yang bisa menangkal kanker kulit Jeruk nipis ( Citrus aurantifolia ) telah dikenal seja...
-
Ilustrasi duduk di meja kantor Nyeri punggung memang penyakit yang tidak dapat disepelekan. Pasalnya, kondisi tersebut dapat menyulitkan...
-
Banyak suami yang mungkin tidak tahu kalau rejekinya dengan izin Allah mengalir lancar atas peran istri. Memang tidak dapat dilihat secara...
-
Saat kamu mengunjungi website, sebenarnya kamu sedang berkomunikasi dengan web server website tersebut. Ada pertukaran data yang kamu laku...
-
1. Jack Johnson (Petinju) Jack Johnson (1878–1946) tidak hanya juara kelas berat kulit hitam pertama, namun juga membuka jalan bagi para...
-
Anjasmara dan Dian Nitami adalah salah satu pasangan selebriti Indonesia yang sukses mempertahankan pernikahan mereka. Pasalnya, pasa...
-
Shutterstock Ilustrasi berolahraga di gym Terbatasnya waktu membuat banyak orang kini memilih malam hari sete...
-
Memiliki perut langsing seperti artis atau aktor idola pasti jadi dambaan setiap orang. Jika punya perut kecil dan langsing, mau pergi kem...




