Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata sudah sejak lama mengincar Raffi Ahmad. Artis yang hampir tiap hari muncul di televisi ini diincar karena kerap menggelar pesta di rumahnya, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Sudah beberapa bulan ini kami intai, kebiasaan melakukan pesta. Digerebek jam 04.30 WIB," ungkap Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto di Gedung BNN, Jakarta, Minggu (27/1).
Penggerebekan itu sendiri dilakukan BNN atas pertisipasi wara sekitar. Menurut Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, warga sekitar telah melaporkan pada BNN bahwa Raffi kerap menggelar pesta di rumahnya.
"Kami terima laporan dari masyarakat, sering ada pesta. Sudah dilakukan sejak lama pesta di situ," jelas Anang pada jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta.
Raffi dan 16 rekannya digerebek oleh BNN saat menggelar pesta Minggu (27/1) dini hari tadi. Seperti yang diberitakan di Situs Merdeka, BNN telah menyita sejumlah barang bukti, yakni dua linting ganja dan MDMA (pil inex).
"Mereka ditangkap di rumah RA. Barang bukti ganja dua linting, lalu ada MDMA dicampur dengan minuman Sprite. Hasil laboratorium mudah-mudahan setengah jam sudah selesai," pungkas Benny. (kpl/mdk/adb)