Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra menyatakan tidak mau berspekulasi soal penetapan tersangka kasus dugaan suap impor daging yang menerpa politisi DPR berinisial LHI.
LHI diduga kuat adalah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan anggota Komisi I DPR. Inisial LHI kerap dipakai bidang Media PKS dalam setiap pernyataan pers Luthfi.
"Ini kan baru inisial. Sulit dalam kasus ini kalau berandai-andai. Kami akan bersikap setelah ada surat resmi dari KPK," ujar Indra, Rabu (30/1/2013), saat dihubungi wartawan.
Ketua DPP PKS bidang Advokasi Buruh dan Nelayan itu pun mempertanyakan proses penetapan tersangka yang dilakukan dalam kasus ini. Indra meminta kejelasan dari KPK apakah LHI yang disebut sebagai anggota juga ikut tertangkap tangan atau tidak.
"Biasanya penetapan tersangka dalam kasus penyuapan yang tertangkap tangan bisa langsung dilakukan. Saya melihat kasus ini siapa pun LHI ini kalau tertangkap tangan langsung ya bisa," katanya.
Namun, akan bertolak belakang jika ternyata penetapan tersangka terhadap LHI bukan karena tertangkap tangan menerima suap. Pasalnya, bisa jadi orang tersebut tidak tahu atau tidak mau menerima suap itu, kata Indra.
"Ketika seseorang berencana menyuap seseorang, kan belum tentu yang disuap mau disuap. Ini secara objektif lho ya. Namanya suap itu kan sesuatu yang sudah terjadi, sedangkan ini kan rencana suap," kata Indra.
"Sering kader PKS ditawari suap, bahkan sampai didatangi ke rumahnya, tapi kader PKS nggak mau," tandasnya.
Seperti diberitakan, KPK telah memastikan adanya praktik suap terkait impor daging sapi. Suap itu diketahui setelah ada penangkapan pada Selasa (29/1/2013) malam. Salah satu tersangka yakni berinisial LHI yang diduga kuat adalah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang juga merupakan Anggota Komisi I DPR.
Selain LHI, KPK juga menetapkan tersangka lain adalah AF, JE (Direktur Utama PT Indoguna), dan AAE (salah satu Direktur Indoguna). JE dan AAE menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar kepada AF di kantor Indoguna di kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur. Dari tempat itu, AF membawa uang tersebut ke hotel Le Meridien sebelum kemudian diserahkan kepada LHI.
Sumber: kompas.com