Dari hasil yang diperoleh hingga saat ini, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 akan berlangsung dua putaran. Posisi puncak yang dihuni oleh pasangan Jokowi-Ahok masih berkutat pada angka 44 persen. Sementara untuk dapat menang satu putaran, pasangan calon gubernur peserta Pilkada DKI Jakarta harus mengantongi 50 persen suara plus 1.
Peraturan perolehan suara di Ibu Kota ini memang berbeda dengan peraturan pilkada di daerah lain. "Angka tidak akan banyak berubah. Jadi Jakarta harus juga bersiap untuk pilkada dua putaran," kata Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Budiman Tanuredjo, di kantor Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu (11/7/2012).
Pada pukul 14.49, sekitar 70 persen TPS yang dijadikan sampel sudah masuk, dengan perolehan sementara Jokowi-Ahok dengan 43,40 persen dan Foke-Nara 33,96 persen. Kendati demikian, untuk hasil pastinya masih harus menunggu sekitar seminggu lagi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
"Melihat trennya akan terjadi dua putaran, tapi tetap harus menunggu hasil resmi dari KPU," kata Budiman.
Sumber: kompas.com