JAKARTA. Pemerintah berencana mengucurkan kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam kurun waktu 9 bulan terhitung 1 April mendatang. Kompensasi kenaikan BBM ini ditujukan untuk 74 juta jiwa masyarakat.
"Jumlah penerimanya mencapai 18,5 juta rumah tangga sasaran (RTS). Dengan asumsi satu RTS ada empat jiwa sehingga total mencapai 74 juta jiwa," kata Menteri koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Istana, Kamis (1/3).
Agung menjelaskan, mengacu data yang ada sekitar 30 juta penduduk masuk golongan hampir miskin, dan 30 juta penduduk masuk dalam golongan miskin dan sangat miskin. "Total 60 juta. Jadi, ditambah 14 juta yang tidak terdaftar selama ini. Termasuk nelayan dan buruh. Jadi meng-cover semuanya," ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah sudah menyiapkan empat paket kompensasi kenaikan harga BBM subsidi. Pertama, bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Ini berupa bantuan langsung tunai seperti model tahun 2005 dan 2008 lalu. "Kalau dulu sebesar Rp 100 ribu selama 6 bulan. Sekarang 9 bulan dengan besaran Rp 150 ribu," katanya.
Kedua, penambahan subsidi siswa miskin. Ketiga penambahan jumlah penyaluran beras untuk masyarakat miskin (raskin), dan keempat subsidi pengelola angkutan masyarakat.
Langkah ini diambil pemerintah untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan kenaikan BBM subsidi. Pasalnya, Agung memprediksi akibat kenaikan BBM ini jumlah kemiskinan bakal meningkat 1,5%. "Dengan demikian, bukan saja kita mencegah penambahan jumlah penduduk miskin, tetapi diharapkan angka kemiskinan bisa turun lagi, di bawah 10,5 %," imbuhnya.