Perencana Keuangan alias Financial Planner / Financial Advisor tidak hanya mengerti bagaimana mengelola keuangan dan investasi, tapi juga harus bisa mengajarkan kliennya bagaimana menghitung sehingga kita bisa tau berapa keuntungan investasi kita. Banyak orang yang belum paham cara menghitung keuntungan investasi mereka, sementara itu banyak cara juga untuk menghitung investasi dan hasil dari investasi kita, beberapa yang cukup dikenal adalah cara aritmatik dan geometrik. Tapi banyak orang yang kurang paham akan istilah-istilah tersebut.
Padahal mengetahui hasil investasi kita dan menghitung keuntungan dari investasi kita adalah salah satu hal yang penting sehingga kita bisa mengetahui apakah produk yang kita pilih sudah tepat dan memberikan hasil sesuai harapan kita. Dilain pihak kita juga bisa melihat dan menghitung apakah hasil investasi yang diberikan oleh produk yang kita pakai sesuai dengan resiko yang juga terdapat pada produk tersebut.
Adapun perhitungan yang sangat sering dilakukan adalah dengan menggunakan nominal dimana nilai investasi kita sekarang dikurangi nilai investasi kita pada saat masuk (investasi diawal) dibagi nilai investasi kita diawal maka didapatlah keuntungan investasi kita. Contoh, apabila kita membeli selembar saham perusahaan X seharga Rp. 5.000,- dimana setelah kita investasi selama 1 tahun harga saham tersebut naik menjadi Rp. 6.500, maka keuntungan investasi yang telah kita dapatkan dari kenaikan harga saham (capital gain) adalah sebesar 30%, Rp. 6.500 – Rp. 5.000 = Rp. 1.500 / Rp. 5.000 = 0.3 x 100 = 30%
Perhitungan yang sama dapat kita lakukan dengan investasi kita di produk seperti unit linked dan reksa dana dimana kedua produk ini menggunakan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebagai patokan harga unit. Contoh, kita berinvestasi sebesar Rp. 10.000.000,- di sebuah reksa dana saham dengan NAB awal seharga Rp. 1.000,- per unit. Artinya kita memiliki unit sebanyak Rp. 10.000.000,- / Rp. 1.000 = 10.000 unit. Nah, ketika NAB kita naik (info bisa dilihat di surat kabar) menjadi Rp. 1.150 per unit, maka hasil investasi kita naik sebesar Rp. 1.150 – Rp. 1.000,- = Rp. 150 per unit / Rp. 1.000 = 0.15 x 100 = 15%.
Demikian juga kebalikannya apabila investasi kita menurun, apabila terjadi kerugian investasi maka hasil investasi dana kita akan menjadi minus apabila nilai atau hasil investasi akhir kita bernilai dibawah dari investasi awal kita. Meskipun dalam berinvestasi dipasar modal kerugian tersebut masih bisa berbalik arah menjadi naik (untung) kembali apabila kita berinvestasi untuk jangka panjang. Satu hal yang harus kita ingat adalah, keuntungan maupun kerugian yang telah kita hitung tersebut adalah hanya diatas kertas, yang dikenal dengan istilah unrealized profit / loss atau keuntungan / kerugian yang belum direalisasikan. Keuntungan tersebut baru akan menjadi milik kita, atau kerugian tersebut baru kita rasakan ketika investasi kita sudah kita jual.
Oleh sebab itu mulailah berinvestasi dari sekarang. Cari Perencana Keuangan Independen Profesional yang juga mempunyai ijin-ijin pasar modal agar bisa memberikan rekomendasi untuk berinvestasi, kemudian lakukan perhitungan hasil investasi kita yang sudah beranak pinak tersebut, asal jangan sering-sering dihitung karena investasi bisa naik dan turun kapan saja. Selamat menghitung hasil investasi anda.
(tempo.co)