Peningkatan jumlah pemudik yang diprediksi mencapai 15,44 juta penumpang pada Lebaran kali ini harus diikuti dengan peningkatan pelayanan transportasi publik. Selain faktor keamanan, faktor keselamatan dan kelaikan angkutan juga harus menjadi perhatian.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI Mustafa Kamal dalam rilisnya kepada okezone, di Jakarta, Minggu (21/8/2011).
Dalam pandangan Kamal, faktor kelaikan angkutan, keselamatan dan keamanan penumpang kerap diabaikan saat puncak arus mudik. Tak heran bila angka kecelakaan pada saat mudik Lebaran, cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
"Jika melihat proporsi peningkatan pemudik dengan motor yang mencapai 56,35% dan mobil 30,78%, Kami khawatir angka kecelakaan lalu lintas sulit ditekan. Apalagi sepeda motor terbukti penyumbang penyebab kecelakaan lalu lintas terbesar, sisanya bus, truk dan container," ungkapnya.
Ketua Bidang Kebijakan Publik DPP PKS ini mengatakan, selama tahun 2009—2010, kinerja kementerian perhubungan belum menunjukan perbaikan pelayanan transportasi. Dibidang transportasi darat, angka kecelakaan masih tinggi. Sebagai contoh pada penyelenggaraan mudik tahun 2010, H+3 pascalebaran 2010 telah terjadi 1.098 kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia. Kerugian materiil diprediksi mencapai Rp 4,17 miliar.
"Meski jumlah kecelakaan menurun di tahun 2010, namun nilai kerugian materil meningkat lebih dari 100%," jelasnya.
Menurut Kamal, sampai saat ini pelaksanaan 4 paket UU transportasi yaitu UU No.23/2007 tentang Perkeretaapian, UU No. 17/2008 tentang Pelayaran, UU No. 1/2009 tentang Penerbangan dan UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masih jalan ditempat.
"Berbagai amanat keempat UU tersebut seperti pembuatan peraturan turunan, pembentukan badan dan amanat untuk audit belum dilaksanakan," lanjut salah satu politisi muda di parlemen ini.
Untuk itu, legislator dari daerah pemilihan Sumatera Selatan ini mendesak pemerintah untuk meningkatkan perannya dalam membina penyelenggaraan transportasi meliputi pengaturan, pengendalian dan pengawasan, sebagaimana diamanatkan oleh keempat UU transportasi tersebut.
(Okezone)
MENU UTAMA
Total Tayangan Halaman
Entri Populer
-
Pesawat tempur milik TNI AU jenis Hawk 200 dengan nomor pesawat TT 0214 mengalami insiden tergelincir dari landasan pacu Bandara Sultan ...
-
Maspakai penerbangan Tanah Air, PT Garuda Indonesia, menempati posisi 50 besar maskapai terbesar di dunia dalam pemerin...
-
PT Garuda Indonesia Tbk menyeleksi tiga perusahaan broker yang akan menawarkan lima pesawat maskapai tersebut yang akan dilego ta...
-
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk siap merogok kocek hingga US$32 juta untuk pengadaan simulator pesawat tipe Boeing 737-800 NG dan Ai...
-
Komandan Lanud Pekanbaru Kolonel Penerbang Bowo Budiarto menegaskan bahwa insiden tergelincirnya pesawat disebabkan ka...
-
Pesawat asing yang terdeteksi radar memasuki wilayah udara NKRI berhasil dipaksa mendarat di Bandara Sepinggan, Kamis (9/6/2011). Pesawa...
-
Banyak konsep pesawat masa depan ditampilkan di Paris Air Show, Perancis, yang berlangsung pada minggu lalu. Salah satu yang sangat in...
-
Garuda Indonesia berencana membuka kembali rute Medan-Singapura-Medan tahun ini, setelah terus tertunda sejak jalur penerbangan ke negara ...
-
Asosiasi Pilot Garuda Indonesia mengancam mogok. Ancaman ini dilontarkan karena maskapai tempat mereka bekerja dinilai sudah menyimpang ...





