PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berencana untuk menaikkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sampai dengan batas atas 100%.
Hal tersebut dilakukan perseroan untuk mengatasi naiknya biaya operasi maskapai akibat lonjakan harga minyak dunia sehingga harga avtur ikut naik.
Vice President Communication Garuda Indonesia Pujobroto mengatakan melonjaknya harga minyak dunia berpengaruh juga terhadap harga avtur yang menyebabkan biaya operasi perseroan meningkat 30%-40%.
Menurutnya, Garuda Indonesia adalah maskapai nasional yang melayani segmen full service sehingga memungkinkan menaikkan harga tiket sampai batas atas 100%. Sedangkan untuk layanan medium service kenaikan harga tiket hanya mencapai 85%.
"Saat ini kita masih memonitoring kenaikan harga avtur karena kita tidak bisa menaikkan harga tiket begitu saja karena pemerintah sudah menetapkan tarif batas atas dan bawah untuk penerbangan domestik," kata Pujo, Rabu, di Jakarta (29/2).
Dia mencontohkan untuk rute Jakarta-Jayapura, harga tiket batas bawah Rp900 ribu dan batas atas Rp1,2 juta. Apabila Garuda menaikkan harga tiket 100%, harga tiket untuk Jakarta-Jayapura naik menjadi Rp1,2 juta.
Sedangkan, untuk penerbangan internasional, tarif tiket ditentukan sesuai dengan lamanya penerbangan serta kebijakan harga tiket yang ditetapkan negara tujuan.
(Media Indonesia)