ilustrasi simbo seks (Foto: Ist)
Warga Desa Tlanakan, Kecamatan Tkanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, itu sudah tiga bulan tergolek lemas di tempat tidur karena pembengkakan alat vital.
Saat ditemui di rumahnya, Syaiful menuturkan peristiwa ini berawal saat dirinya berada di penjara karena menabrak sepeda motor. Akibat kelakuannya, pria ini ditahan selama 32 hari.
Menjelang keluar dari penjara, dirinya disarankan untuk memperbesar penis sebagai 'oleh-oleh' kepada sang istri yang sudah satu bulan lebih tidak berkumpul.
Tanpa pikir panjang, Syaiful pun mengikuti anjuran sang teman. Bahan yang digunakan untuk memperbesar alat vitalnya yaitu minyak rambut cair, jenis urang aring. Cairan tersebut disuntikkan ke alat vitalnya.
Alat vitalnya membesar, namun tidak beraturan dan terlihat menjadi bengkak. Akibat pembengkakan tersebut, dirinya bahkan tidak kuat untuk berjalan dan kini hanya bisa terbaring.
Dia menuturkan, untuk mengobati penyakitnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Pamekasan, namun pihak rumah sakit menyarankan untuk dibawa ke Surabaya.
Karena ketidakmampuan biaya, akhirnya keluarga pasrah. Sebab biaya untuk operasi di Surabaya mencapai puluhan juta rupiah. Kini ketiga anaknya dititpkan ke orangtuanya. Sedangkan penghasilannya hanya dari sang istri yang menjual gorengan keliling.
Sumber