Tarif pemeriksaan keamanan kargo barang yang akan dimuat ke pesawat udara, baik lokal maupun internasional, bakal naik sebesar 125 persen. Kenaikan dipicu oleh munculnya Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/255/IV/2011 tentang Agen Inspeksi (Regulated Agent).
Melalui peraturan itu, Kementerian menyerahkan pemeriksaan keamanan kargo kepada agen inspeksi swasta, termasuk pengaturan besaran tarif.
Jika sebelumnya besaran tarif keamanan kargo sebesar Rp 60 per kilogram, kini para agen inspeksi mematok besaran tarif mulai Rp 440 hingga 1.050 per kilogram barang.
"Naiknya berlipat-lipat. Aturan itu menimbulkan biaya ekonomi tinggi dan bisa mempengaruhi daya saing pasar di luar negeri," kata Najib Abu Yasef, aktivis dari Lembaga Studi Pembangunan, Ahad, 4 Desember 2011.
Terlebih, selama ini tidak jelas pembagian uang tarif tersebut antara penerimaan negara dan swasta. Apalagi, payung hukum aturan tersebut juga tidak jelas. Selama ini, kata dia, tidak ada undang-undang yang mengatur tentang agen inspeksi swasta.
Di sisi lain, perkara keamanan barang yang masuk maupun ke luar negara adalah tanggung jawab pemerintah. Dengan aturan itu, kata dia, berarti pemerintah telah menjual kebijakan keamanan kepada swasta.
Uchok Sky Khadafi, Koodinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), menilai regulasi itu bisa menyebabkan kerugian negara bertambah besar. Selama ini, pemerintah menetapkan enam agen inspeksi, yakni PT Duta Angkasa Prima Kargo, PT Ghita Avian Trans, PT Pajajaran Global, PT Birotika Semesta, PT Angkasa Pura II, dan PT Fajar Anugerah Semesta. Penerimaan negara dari enam perusahaan tersebut selama ini tidak jelas.
Dia menghitung, ketika tarif yang diberlakukan sebesar Rp 60 per kilogram, dengan jumlah barang yang masuk ke agen mencapai 975 ton per hari, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 169 miliar per tahun. Dengan aturan baru, kerugian membengkak. Ketika harga dipungut antara Rp 440 hingga 1.050 per kilogram, diperkirakan kerugian negara akan mencapai Rp 368 miliar per tahun.
"Karena memang tidak ada aturan yang mengatur pembagian dengan jelas," kata dia.
Sebenarnya, beleid baru tersebut dipayungi Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 1999. Namun, ia menegaskan, dalam undang-undang tersebut tidak diatur detail besaran tarif dan pembagian penerimaan negara maupun swasta. Ia pun menduga-duga ada upaya kongkalikong antara pengusaha dan pemerintah terkait dengan dana hasil penerimaan tarif pengamanan ini. Alasannya, tidak ada transparansi dalam pengelolaan dan penerimaan tarif keamanan barang.
Uchok mengimbuhkan, pemerintah mestinya tidak mudah melepas pengawasan keamanan ini kepada swasta. Kementerian bisa melakukan tender dengan biaya penuh dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Dengan begitu, tarif bisa dikontrol oleh pemerintah. Pembagian juga lebih jelas dan lebih murah. "Kenaikan ini dikeluhkan para pengusaha. Biaya keamanan menjadi mahal, semula biayanya ratusan ribu, kini bisa mencapai jutaan," tutur dia
(Tempo.co)
MENU UTAMA
Total Tayangan Halaman
Entri Populer
-
Hi there How would you like to earn a 35% commission for each sale for life by selling SEO services Every website owner requires the ...
-
Kurang tidur dan kelelahan bisa mengubah "kepribadian" seseorang menjadi mudah marah dan lebih menyebalkan. Sebenarnya menga...
-
Lift adalah angkutan transportasi vertikal yang digunakan untuk mengangkut orang atau barang. Lift umumnya digunakan di gedung-gedung bertin...
-
Mungkin jikalau saja kita (umat manusia) mau berfikir tentang hal-hal kecil yang mungkin dianggap remeh yang ada di sekitar kita, maka Insya...
-
Hi there How would you like to earn a 35% commission for each sale for life by selling SEO services Every website owner requires the ...
-
Sudah kepengen momongan setelah menjadi pengantin baru? Ada beberapa posisi seks yang disarankan untuk yang ingin segera dikarunia...
-
Jilbab dan kerudung merupakan simbol bahwa seorang wanita yang memakainya adalah seorang muslim. Namun sayang sekali, kita amat pr...
-
Seperti yang diketahui bahwa baru-baru ini Google Reader melalui blog resminya mengumumkan bahwa layanan tersebut akan dinonaktifkan dan...
-
Penyerang Manchester United, Wayne Rooney (tengah), menyundul bola yang berujung gol ke gawang Everton, pada menit ke-41 pertandingan Pr...
-
Ilustrasi seks. ©Shutterstock/Lisa S. Titik sensitif pria jelas terletak pada area intimnya. Namun sebenarnya mereka juga ingin dibelai ...