Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerintahkan empat maskapai penerbangan nasional, yaitu Garuda Indonesia, Batavia Air, Sriwijaya Air, dan Travera Air, untuk mewaspadai gangguan pesawat Boeing seri 737-500, 737-400, dan 737-300. Ini terkait kasus yang dialami maskapai penerbangan Southwest di Amerika Serikat (AS).
Bahkan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan, pihak Otoritas Penerbangan Sipil AS (Federal Aviation Administration/FAA) mengeluarkan surat resmi agar seluruh pesawat diperiksa dan tidak dioperasikan sementara. Pesawat jenis ini diketahui mengalami keretakan pada bagian atap pesawat yang bisa membahayakan penerbangan.Hal ini diakui Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan. Menurut dia, surat Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub yang dilayangkan ke empat maskpai tersebut bersifat pencegahan dan bukan karena ada masalah pesawat di Tanah Air. "Pengecekan perlu dilakukan, dan ini sifatnya pencegahan. Jadi, bukan karena ada masalah," katanya.
Menurut dia, pengecekan pesawat dilakukan dengan menggunakan alat sensor. Karena, bila melihat secara langsung dengan kasat mata, maka kerusakan kecil tidak bisa terlihat. Upaya untuk mewaspadai berbagai potensi gangguan dalam keselamatan penerbangan wajib dilakukan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin mengatakan, keretakan badan pesawat Boeing Seri 737 seperti yang dialami Southwest di AS wajib diwaspadai. Kemenhub harus memerintahkan semua maskapai yang mengopersikan pesawat sejenis untuk melakukan pemeriksaan.
"Masalah keselamatan penerbangan merupakan angka mati yang tidak bisa ditunda-tunda lagi, karena semua pesawat yang dioperasikan maskapai penerbangan harus aman. Bisa saja maskapai penerbangan tidak tahu kalau ada keretakan di badan pesawat," katanya.
Cepat
Tengku Burhanuddin sendiri mengkhawatirkan kerusakan pesawat Boeing ini juga terjadi pada pesawat yang beroperasi di Indonesia. Karena itu, Kemenhub harus bertindak tegas dan cepat serta mendaratkan pesawat yang dicurigai mengalami kerusakan. "Jangan main-main soal ini. Jika FAA saja langsung mengeluarkan surat kepada maskapai bersangkutan, maka Kemenhub juga harus melakukan tindakan serupa jika memang dicurigai ada kasus serupa. Ini masalah keselamatan penerbangan," katanya.
Menurut dia, sejauh ini memang belum ada informasi yang akurat tentang adanya kerusakan pesawat Boeing seri 737 yang dioperasikan maskapai penerbangan nasional. "Mudah-mudahan ini tidak terjadi," katanya.
Sementara itu, Senior Corporate Communication Manager Sriwijaya Air Agus Soedjono mengatakan, maskapainya telah menindaklanjuti surat Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, di antaranya dengan melakukan visual inspeksi terhadap dua pesawat Boeing seri klasik yang dioperasikan.
Sejuh ini, kondisi pesawat sejenis yang dioperasikan Sriwijaya Air cukup baik dan laik operasi. Kendati demikian, pihak Sriwijaya tetap melakukan upaya pencegahan.
"Bahkan, kita masih menunggu dari Boeing tentang petunjuk pemeriksaan lanjutan. Saat kami menerima surat dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, kami langsung melakukan pengecekan. Pada visual inspeksi terhadap dua pesawat, kondisinya normal. Tapi, kami juga masih menunggu petunjuk lanjutan dari pihak Boeing," katanya.
(Suara Karya)