Shizuoka : Sebuah kasus tak biasa sedang ditangani pengadilan di Jepang. Hakim memerintahkan seorang nenek berusia 77 tahun mengembalikan uang sebesar 400 juta yen atau sekitar Rp 39 miliar yang ia dapatkan dari seorang kakek 79 tahun.
Uang sebanyak itu didapat si nenek selama lebih dari 7 tahun. Korban mengira, uang yang ia berikan bersifat pinjaman, namun nenek itu menganggapnya sebagai pertukaran atas cinta dan romantisme seksual yang ia berikan.
Uang itu kini ludes untuk membeli sejumlah mobil mewah dan kondominium. Demikian dilaporkan koran Sports Nippon. Nenek tersebut tak mampu mengembalikannya.
"Ia tidak mampu dan tidak berniat membayar utang itu," demikian menurut pengadilan Shizuoka, seperti dimuat News.com.au, Kamis (18/4/2013).
Pengadilan juga mendengar kesaksian perempuan paro baya yang tak disebut namanya itu bagaimana ia mendekati korban demi mendapatkan uang itu. Dengan cara merayu.
Pasangan yang tak lagi muda itu mulai berkencan Juni 2000. Nenek itu berkali-kali meminta uang, yang katanya untuk melunasi utang kepada pria lain -- yang pernah dijanjikan akan dinikahinya.
Pasangannya, yang identitasnya juga tidak terungkap, menjual tanah warisan dan meminjam uang demi menuruti kemauan kekasihnya.
Tapi, alih-alih membayar utang, nenek tersebut membeli sejumlah mobil mahal termasuk Jaguar, BMW, dan Mercedes-Benz. Juga sebuah flat mewah.
Jikan si nenek itu gagal melaksanakan putusan pengadilan, korban akan melakukan langkah lebih lanjut untuk memperkarakannya.
Sumber: liputan6.com