Meningkatnya pertambahan jumlah penumpang domestik, dengan rata-rata 15,3 persen per tahun hingga mengalahkan laju pertumbuhan dunia, menyebabkan Indonesia menjadi pasar penumpang yang menarik bagi air operator dalam maupun luar negeri.
Konsultan Penerbangan Internasional, Chairman CSE Aviation, Chappy Hakim mengatakan, kondisi tersebut sebenarnya cukup menguntungkan Indonesia untuk dapat menghantarkan industri penerbangan negeri ini menuju kelas dunia. Namun dengan peringkat penerbangan Indonesia yang masih masuk kategori dua, bila mengacu pada standar regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO) hal itu menandakan penerbangan Indonesia belum seluruhnya memenuhi syarat keselamatan terbang internasional.
Jika Indonesia ingin menuju kelas dunia (world class) dalam industri penerbangan, negeri ini harus siap dan berani melakukan banyak perubahan dan perbaikan yang menyeluruh dan simultan.
"Kita harus siap. Ini tantangan bagi kita bersama untuk bisa melakukan banyak perbaikan disana sini," tegas Chappy Hakim usai seminar penerbangan bertajuk Mengantar Industri Penerbangan Indonesia Menuju Kelas Dunia, di Jakarta, Rabu (25/1).
Menurut Chappy, pembenahan organisasi, pembentukan kaderisasi personel penerbangan, penambahan jumlah pilot dan petugas Air Traffic Control (ATC), pelatihan dan peningkatan kualitas SDM, pemberian subsidi pada sekolah penerbang, penambahan dan pembenahan infrastruktur dan teknologi pendukung, merupakan bagian penting yang harus segera dilakukan pemerintah untuk dapat menghantarkan industri penerbangan kita menuju kelas dunia.
"Pada dasarnya, ada tiga aspek yang harus bertanggung jawab dalam mempersiapkan industri penerbangan negeri ini menjadi world class, yaitu pemerintah selaku otoritas penerbangan yang berfungsi sebagai regulator; maskapai sebagai operator; dan masyarakat itu sendiri. Namun dari semua itu, tetap pemerintahlah yang lebih bertanggung jawab karena memiliki kekuatan untuk mengatur dan mengeluarkan regulasi," kata Chappy.
Selain itu, Chappy juga menekankan agar pemerintah juga lebih meningkatkan fungsi pengawasan dan penegakkan hukum, karena peraturan perundang-undangan yang ada saat ini sudah cukup jelas.
Sementara itu, melihat kepadatan yang terjadi di sejumlah bandara di Tanah Air, Presiden Federasi Pilot Indonesia, Capt. Hasfrinsyah Hs memberikan masukan kepada pemerintah untuk dapat memberlakukan pembatasan penambahan jumlah armada bagi maskapai.
"Pemerintah harus dapat menahan jumlah penambahan pesawat menjadi maksimal hanya tujuh armada pertahun bagi satu perusahaan. Hal ini untuk menahan kepadatan yang terjadi sekarang, sebab penambahan armada yang terjadi saat ini belum dapat diimbangi dengan penambahan infrastruktur dan SDM yang memadai. Cara demikian diharapkan dapat meningkatkan keselamatan penerbangan di Tanah Air," tambah Hasfrinsyah.
(Info publik)
MENU UTAMA
Total Tayangan Halaman
Entri Populer
-
Pesawat tempur milik TNI AU jenis Hawk 200 dengan nomor pesawat TT 0214 mengalami insiden tergelincir dari landasan pacu Bandara Sultan ...
-
Maspakai penerbangan Tanah Air, PT Garuda Indonesia, menempati posisi 50 besar maskapai terbesar di dunia dalam pemerin...
-
PT Garuda Indonesia Tbk menyeleksi tiga perusahaan broker yang akan menawarkan lima pesawat maskapai tersebut yang akan dilego ta...
-
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk siap merogok kocek hingga US$32 juta untuk pengadaan simulator pesawat tipe Boeing 737-800 NG dan Ai...
-
Komandan Lanud Pekanbaru Kolonel Penerbang Bowo Budiarto menegaskan bahwa insiden tergelincirnya pesawat disebabkan ka...
-
Pesawat asing yang terdeteksi radar memasuki wilayah udara NKRI berhasil dipaksa mendarat di Bandara Sepinggan, Kamis (9/6/2011). Pesawa...
-
Banyak konsep pesawat masa depan ditampilkan di Paris Air Show, Perancis, yang berlangsung pada minggu lalu. Salah satu yang sangat in...
-
Garuda Indonesia berencana membuka kembali rute Medan-Singapura-Medan tahun ini, setelah terus tertunda sejak jalur penerbangan ke negara ...
-
Asosiasi Pilot Garuda Indonesia mengancam mogok. Ancaman ini dilontarkan karena maskapai tempat mereka bekerja dinilai sudah menyimpang ...





