Keluarga kami semua perokok. Papa, Mama dan tujuh bersaudara (semua pria) semua merokok. Jadi sembilan penghuni rumah adalah penggemar rokok dan cerutu. Konsumsi rokok kami berbeda. Paling sedikit satu bungkus, dan paling banyak Adalah Papa bisa 3 hingga 4 bungkus perhari. Entah berapa rupiah biaya rokok kami sekeluarga. Papa tidak keberatan anak-anaknya merokok, terutama yang sudah bekerja.
Orang yang pertama kali berhenti merokok di rumah adalah saya, tahun 1980 saat masih duduk kelas II SMA. Kedua adalah papa. Kenapa? Dia mendapat ultimatum dokter, karena paru-parunya rusak alias sakit di tahun 1982. Ketiga, Mama. Karena kena darah tinggi hingga mengalami mengalami lumpuh separuh. Dokter meminta mama dengan keras agar Mama stop merokok. Keempat, Abang nomor empat seorang Polisi. Kenapa, sejak dia mengalami stroke tangannya satu lumpuh, kemudian mengalami tabrakan tangan satunya cacat. Otomatis dia tidak punya tangan lagi untuk merokok. Terpaksa berhenti.
Pilihan dan cara stop merokok
Beberapa orang memang berhasil stop merokok lewat kondisi kondisi terpaksa seperti contoh di atas. Tetapi ada beberapa yang lain berhenti dengan kesadaran sendiri saat belum ada kondisi sakit atau lainnya. Sebagian klien kami stop merokok atas permintaan istri dan atau anaknya. Ada juga yang berhenti karena menemukan kesadaran baru untuk stop. Ada yang stop secara drastis, ada juga yang berhenti secara bertahap. Yang penting bukan pada hasil tetapi prosesnya.
Sebagian lain, ada pula yang memilih terus merokok meski tahu bahayanya, sebab mereka juga merasakan manfaatnya. Ini memang hak azasi masing-masing. Kita tidak boleh saling menghakimi atau menyalahkan. Setiap kita hendaknya dewasa dalam memutuskan dan berani memikul semua konsekuensi pilihan-pilihan hidup kita, termasuk dalam hal merokok atau tidak. Bukan saja konsekuensi sekarang tetapi juga untuk masa mendatang.
Beberapa saran praktis
Barangkali ada di antara Anda ingin berhenti merokok? Ijinkan saya berbagi beberapa saran dari pengalaman pribadi dan membantu klien di ruang konsultasi :
1. Pahami dengan baik rokok dan akibatnya. Pengetahuan ini bisa kita dapatkan lewat buku atau Mbah Google. Beberapa terapis menggunakan film dalam penanganan kasus ini.
2. Miliki tekad kuat untuk berhenti, usahakan jangan bertahap. Sebaiknya stop langsung. Sebab jika bertahap godaan untuk kembali merokok sangat kuat. Perlu tindakan yang ekstrim.
3. Carilah dan gantilah kenikmatan merokok dengan sesuatu yang positif. Apakah lewat sibuk dengan hobi, menikmati makanan tertentu (Selama tidak membuat Anda kelebihan makan), dan membangun relasi yang lebih kaya dan positif dengan keluarga dan teman. Ikut aktifitas sosial yang membangun dan merasa berguna.
4. Bangunlah persahabatan dengan mereka yang tidak merokok. Sebab berada pada lingkungan yang merokok akan sangat menggoda, membangun sugesti Anda terhadap rokok.
5. Minta bantuan dokter dimana perlu jika ada suplemen atau obat tertentu yang bisa membantu (jika ada sesuai petunjuk dokter)
6. Membangun kebiasaan olahraga teratur, dan menikmatinya sebagai sarana "melarikan diri" dari kebiasaan ini
7. Sampaikan tekad anda pada beberapa teman dekat, dan minta mereka menegur Anda jika mereka menemukan Anda kembali merokok.
Moga beberapa saran ini membantu. Bagi yang masih mau menikmati rokok, silahkan. Asal kiranya bisa membantu lingkungan Anda tetap bersih. Jangan merokok di tempat umum. Setuju?
Sumber : kompas.com
Sebagai suatu jenis produk yang dikonsumsi masyarakat, rokok tidak mencantumkan masa kedaluwarsa pada kemasannya. Hal ini berbeda dengan produk makanan dan obat-obatan yang harus mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada setiap produknya.
Rokok pun dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang ditemui di Jakarta, Kamis (9/8/2012), mengatakan, sejak awal rokok adalah barang kedaluwarsa karena merupakan racun. Rokok tidak punya tanggal kedaluwarsa karena dianggap sebagai produk legal.
"Ada salah kaprah sejak awal. Ini jelas barang mengandung racun yang harusnya diberi label ilegal. Kalau racun, baik pemerintah maupun WHO harusnya menyatakan bahwa rokok itu legal sehingga tidak bisa bebas dijual," katanya.
Dari sisi perlindungan konsumen, lanjut Tulus, setiap produk yang dikonsumsi masyarakat seperti makanan, obat-obatan, dan kosmetik wajib mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Masa kedaluwarsa dalam sebuah produk berarti produk tersebut layak pakai atau layak dikonsumsi oleh konsumen serta aman untuk tubuh manusia. Ketika sebuah produk tidak mencantumkan masa kedaluwarsa, maka jelas tidak layak untuk dikonsumsi.
"Persoalannya rokok masih menjadi komoditas di bidang ekonomi. Masih dianggap sebagai penyumbang cukai terbesar bagi negara. Padahal, penerimaan negara dari cukai tembakau itu sebenarnya disumbang sendiri oleh para perokok, bukan perusahaan rokok," katanya.
Mia Hanafiah, Ketua Harian Komite Nasional Pengendalian Tembakau, menambahkan, apabila industri rokok ini terus berlangsung, akibatnya sudah jelas, yakni kematian, penyakit, dan korban. Jika industri ini diatur lewat regulasi yang jelas, jumlah kematian dan korban akibat rokok dapat dikendalikan.
Sumber: kompas.com