TKI asal Atambua NTT itu menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia.
(ANTARA FOTO/HO/Fahmi)
The Malaysian Insider melansir, Prabowo telah menyewa Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah untuk menjadi pengacara Wilfrida. Persidangan Wilfrida kini memasuki tahap akhir. Maka mulai hari ini Shafee resmi menjadi kuasa hukum Wilfrida di persidangan.
"Saya mengambil alih kasus Wilfrida pada tahap penuntutan terhadapnya. Saya akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menempatkan kasus ini pada jalur yang benar," kata Shafee.
Prabowo terbang ke Malaysia sejak Sabtu, 28 September 2013. Ketua Dewan Pembina Gerindra yang akan diusung partainya menjadi calon presiden 2014 itu mengatakan bakal berupaya semaksimal mungkin menyelamatkan Wilfrida. Prabowo juga akan melakukan pendekatan langsung kepada Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak.
Untuk diketahui, Prabowo pernah menempuh pendidikan di Kuala Lumpur ketika ayahnya, Soemitro Djojohadikoesoemo, bertugas di Malaysia. Soemitro dan ayahanda PM Najib merupakan kawan dekat, sehingga Prabowo punya hubungan yang baik dengan Najib.
Wilfrida yang kini masih berusia 17 tahun terhitung masih di bawah umur. Ia disebut menjadi korban perdagangan manusia dan mulai bekerja di Malaysia sejak 12 tahun. Gadis asal Atambua, Nusa Tenggara Timur itu didakwa membunuh majikannya.
Namun Wilfrida mengatakan tak sengaja membunuh. Ia hanya bermaksud untuk membela diri. Lembaga advokasi buruh Migrant Care menyatakan, Wilfrida kerap dimarahi dan dipukuli oleh majikannya, Yeap Seok Pen (60 tahun). Tak tahan diperlakukan demikian, Wilfrida lalu melawan dan mendorong majikannya hingga Yeap Seok Pen terjatuh dan meninggal pada 7 Desember 2010.
Prabowo memutuskan pergi ke Malaysia dan berkomunikasi langsung dengan Wilfrida karena ia merasa kasus Wilfrida tidak ditangani serius. "Seolah-olah penanganannya kurang intensif. Ia seakan tidak diperhatikan pengacaranya. Oleh sebab itu saya menghubungi beberapa pihak di Malaysia untuk membantunya," kata dia.
Namun Prabowo mengatakan, dia tetap menghormati hukum di Malaysia. "Rakyat Indonesia banyak yang bekerja di Malaysia. Sebagai tamu, kita harus patuh pada sistem hukum di sana. Jadi tidak boleh dengan cara keras atau menekan, harus dengan upaya tulus untuk membantu," ujarnya.
Ini kali kedua Prabowo mengunjungi Wilfrida di Malaysia. Pertama kali ia bertemu Wlfrida pada 14 September 2013. "Wilfrida mengatakan butuh bantuan. Akhirnya sama minta tolong pengacara terkemuka Malaysia," kata dia.