Kerja keras pemerintah Indonesia bernegosiasi dengan Boeing agar mendapat kompensasi (offset) 30% dari nilai pembelian pesawat Boeing membuahkan hasil. Kesepakatan pemerintah Indonesia dengan Boeing akan ditandatangani di New York dan akan disaksikan oleh Presiden SBY. Bila berjalan mulus, kesepakatan ini akan membuat Indonesia kebagian puluhan miliar dolar AS.
Penandatanganan MoU tentang Industrial Cooperation atau Industrial Offset antara pemerintah Indonesia dan Boeing akan dilakukan di Markas New York Stock Exchange (NYSE) di kawasan Wall Street, New York, Senin (24/9/2012) pagi waktu setempat. Indonesia akan diwakili Dubes RI untuk AS Dino Patti Djalal dan Boeing akan diwakili President of Boeing Company.
MoU ini juga akan disaksikan oleh perusahaan-perusahaan yang nantinya akan terlibat dalam perjanjian ini, seperti PT Dirgantara Indonesia (PT DI), IPTN North America, dan juga maskapai penerbangan di Indonesia. "Telah hadir di New York pimpinan PT DI dan juga Dirut Garuda. Mereka nanti akan menyaksikan MoU ini," kata Dino Minggu (23/9/2012) kemarin.
Kesepakatan offset atau kompensasi dari pembelian pesawat Boeing oleh maskapai Indonesia ini menjadi perhatian serius Presiden SBY. Dalam briefing bersama delegasi Indonesia Minggu (23/9/2012) sore, SBY meminta agar MoU ini benar-benar disiapkan dengan matang. Karena kompensasi yang bisa didapatkan Indonesia cukup besar, sekitar 30%.
Terkait dengan offset ini, Gautama Indra Djaja yang merupakan President IPTN North America, Inc, anak perusahaan PT DI, menyambut baik. Menurut dia, Industrial Cooperation antara pemerintah Indonesia Boeing Company merupakan realisasi dari upaya yang telah diupayakan berbagai pihak yang peduli dengan nasib kedirgantaraan Indonesia bersama KBRI di Washington DC sejak 2006. Puncaknya, terjadi awal tahun ini, saat Dubes Dino Patti Djalal berhasil memperoleh komitmen dari Boeing untuk memberikan paket pekerjaan kepada Indonesia atas pembelian pesawat Boeing 737-900ER dan Boeing 737 Max oleh Lion Air dan pesawat Boeing 737-800 oleh Garuda.
Informasi yang didapatkan Indra, total pembelian atas pemesanan pesawat Boeing oleh Lion Air dan Garuda mencapai US$ 35 miliar. Dengan adanya MoU ini, maka offset/kompensasi 30% yang diberikan Boeing kepada pihak Indonesia senilai US$ 10,5 miliar atau kurang lebih Rp 100 triliun. Dan angka ini akan terus membesar, karena pesanan pesawat Boeing dari maskapai Indonesia akan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Dengan adanya perjanjian offset ini, diharapkan Boeing akan memberikan paket pekerjaan yang cukup besar kepada Indonesia, tidak hanya sekadar menjadikan Indonesia sebagai konsumen. "Jika hal ini terjadi, maka ini merupakan momen yang sangat bersejarah bagi Indonesia, khususnya bagi Industri penerbangan di Indonesia , baik bagi PT DI dan instansi lainnya yang akan terlibat nantinya dalam pelaksanaan Industrial Cooperation dan akan menjadi salah satu turning point atas kebangkitan PT DI," jelas Indra kepada detikFinance.
Indra menjelaskan, offset merupakan praktik pemberian kompensasi oleh industri asing sebagai persyaratan dari suatu negara ketika melakukan pembelian. Biasanya offset dipakai untuk mengembangkan industri domestik negara pembeli, transfer teknologi, memajukan investasi, dan meningkatkan lapangan pekerjaan. "Keuntungan dari offset adalah mendapatkan teknologi baru, mendukung industri domestik yang strategis, mendapatkan akses terhadap pasar baru, meningkatkan nilai ekspor, dan meningkatkan hubungan dengan perusahaan multinasional," jelas dia.
Pemberian offset/kompensasi dari Boeing ini, lanjut Indra, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi industri dirgantara di Indonesia, baik bagi industri pesawat terbang, industri penerbangan, industri pemeliharaan pesawat dan engine, dan juga meningkatkan kemampuan sumber daya. Indra berharap semua pihak bisa mengawal MoU ini hingga benar-benar terealisasi.
(detik Finance)