Dirut PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso mengatakan, pesawat CASA 212-200 laik terbang. Menurutnya, PT DI tidak pernah menerima komplain terkait pesawat tersebut. Karena itu, pihaknya tidak bisa buru-buru menyimpulkan apakah kecelakaan itu karena human error atau kondisi pesawat.
Karena itu, kalau terjadi malpraktik dalam penerbangan harus dilihat bagaimana proses perawatan pesawat. Hal itu mengingat setelah lepas dari pabrik, pihaknya hanya bertugas mengawasi saja. "Kita tak pernah ada komplain. Kita berduka cita atas kecelakaan yang terjadi di Sumatra Utara," ujar Budi di kantor Kemenhan, Selasa (4/10).
Dikatakannya, PT DI menunggu dulu laporan kelaikan udara yang menjadi persoalan mengapa mengapa pesawat berlisensi perusahaannya itu jatuh. Terkait evaluasi, pihaknya menunggu hasil investigasi Komite Kecelakaan Nasional Transportasi (KKNT) dan Kementerian Perhubungan. Sehingga tidak bisa menyimpulkan penyebab terjadinya kecelakaan. "PT DI menunggu. Setiap ada kecelakaan kami menunggu. Kalau diminta ikut, kami ikut dalam evaluasi."
Apalagi ia mendengar kotak hitam (black box) ditemukan dalam kondisi baik, yang mengindikasikan kecelakaan pesawat bisa disebabkan cuaca. Malah pernah ada kecelakaan pesawat karena bahan bakarnya habis.
Pesawat Cassa 212-200 dikemudikan kapten pilot Famal Ishak mengalami kecelakaan setelah 20 menit tinggal landas dari Bandara Polonia Medan, Kamis (29/9) pukul 07.24 WIB. Pesawat berencana menuju Kutacane, Aceh. Kecelakaan udara yang dialami pesawat Cassa 212-200 diduga kuat disebabkan oleh cuaca buruk. Musibah itu mengakibatkan 14 penumpang, seorang pilot, dan tiga kru pesawat buatan 1989 itu tewas.
(Republika Online)