Pesawat Kepresidenan (Foto: Repro Susi/Okezone)
Menurut Indra, keinginan presiden memiliki pesawat telah lamai disampaikan dan disetujui anggota DPR periode 2004-2009. Namun Indra mempertanyakan ketidaktransparanan tender pengadaan pesawat.
"Pembelian pesawat yang tepatnya dikatakan pengadaan ini sebenarnya sudah lama diajukan dan dibayarkan oleh negara per tahap.Prototipe rangkanya saja sudah mulai dibuat dua tahun belakangan ini dan sekarang bangunannya sudah hampir selesai. Jadi sulit sekali untuk membatalkannya," kata Indra dalam keterangan pers tertulis, Minggu (12/2/2012) malam.
Pemerintah diminta menjelaskan secara detil ke publik rincian proyek pengadaan pesawat mewah ini. Alasannya kondisi ekonomi masyarakat menjadi tanggung jawab yang harus diprioritaskan pemerintah dibanding menghabiskan anggaran untuk keperluan yang tidak mendesak.
Indra berharap publik secara jeli mencermati pembelian pesawat ini karena pemerintah telah melunasi biaya pembelian pesawat RI 1 buatan Boeing jenis Boeing Business Jet 2 Green Aircraft seharga US$91,2 juta setara Rp850 miliar.
Rinciannya, sebesar US$58,6 juta untuk badan pesawat, US$27 juta interior kabin, US$4,5 juta sistem keamanan, dan US$1,1 juta untuk biaya administrasi.
"Coba teliti interiornya yang sangat besar dan biaya administrasi untuk apa saja? Itu yang harus dijelaskan. Jangan sampai ini menjadi lahan korupsi baru," tegasnya.
Selain itu, anggota Komisi Hukum DPR ini meminta KPK dan PPATK ikut meneliti proses pengadaan pesawat. KPK menurutnya bisa melakukan supervisi proses teender.
"Karena saya yakin akan banyak sekali tangan-tangan ketiga yang bermain dan harus dilihat bagaimana permainannya oleh KPK. Terkait PPATK , melihat transaksi-transaksi aneh yang melaju kencang ke rekening pejabat mengenai pembelian pesawat," imbuhnya.
(okezone)