Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (31/5/2011). Andi dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma altet Sea Games yang melibatkan Sekretaris Menpora Wafid Muharam.
Penetapan tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjadi sejarah baru bagi KPK. Sejak berdiri pada 2003, lembaga antikorupsi itu akhirnya berani menetapkan seorang menteri aktif pada akhir tahun ini.
Andi Mallarangeng merupakan menteri aktif pertama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain namun justru merugikan keuangan negara.
Berdasarkan catatan, selama ini KPK seolah menjerat seorang menteri saat statusnya sudah pensiun. Sebut saja mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Kesehatan Sujudi, dan Mantan Menteri Kelautan Rokhim Dahuri.
Hari Sabarno sabarno divonis bersalah dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 wilayah di Indonesia. Perbuatan itu dilakukan saat Hari berstatus menteri. Dia kemudian dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hukuman Hari diperberat menjadi lima tahun penjara di tingkat kasasi.
Sementara Bachtiar Chamsyah, divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor satu tahun delapan bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan sarung, sapi, dan mesin jahit di Departemen Sosial pada 2004-2006.
Kemudian Sujudi, diperberat hukumannya menjadi empat tahun setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali yang diajukan Sujudi. Di pengadilan tingkat pertama, Sujudi hanya dijatuhi penjara dua tahun tiga bulan. Dia dianggap terbukti menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk langsung PT. Kimia Farma Trade and Distribution sebagai rekanan pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit pada kawasan Indonesia bagian Timur.
Sedangkan Rokhim Dahuri, divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengumpulan dana dekonsentrasi yang dilakukan melalui pejabat Departeman Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar lebih dari Rp 15 miliar. Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penetapan Andi sebagai menteri aktif pertama yang menjadi tersangka ini, sudah diisyaratkan pimpinan KPK beberapa waktu lalu. Dalam diskusi bertajuk "Eksistensi KPK dalam Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, Selasa (7/8/2012) lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengisyaratkan hal tersebut.
"Mudah-mudahan ada menteri dalam beberapa bulan ke depan," kata Bambang saat diskusi itu.
Dia menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, yang juga menjadi pembicara dalam kasus tersebut. Pramono mengapresiasi KPK karena berani menjerat sejumlah pejabat tinggi yang terlibat korupsi. Namun, menurut Pramono, KPK kerap menjerat para pejabat tersebut saat mereka non job atau tidak aktif lagi.
KPK Harus Dicontoh
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengatakan bahwa langkah KPK yang berani menetapkan menteri aktif ini patut diapresisi. Bahkan, langkah KPK tersebut, katanya, dapat menjadi contoh bagi institusi penegakkan hukum lain agar berani menjerat pembantu Presiden yang masih aktif. "Ini seharusnya dapat ditiru Kejaksaan dan Kepolisian kalau memang ada indikasi keterlibatan pembantu Presiden, pejabat aktif di pemerintahan, jangan segan juga, apalagi presiden sudah membuka pintu untuk itu," kata Emerson.
Dia juga menduga, masih ada menteri aktif lain yang diduga terlibat dalam kasus-kasus korupsi di KPK. "Misalnya kasus-kasus lain ka nada, yang disebut di kasus PON, kasus pengadan Al Quran," ucap Emerson.
Menteri Aktif Lainnya?
Berdasarkan catatan Kompas.com, ada sejumlah nama menteri aktif lain yang disebut-sebut dalam suatu kasus di KPK. Sebut saja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang disebut-sebut namanya dalam kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Kasus tersebut sudah menyeret dua anak buah Muhaimin ke penjara. Mereka adalah Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya.
Sejumlah saksi dalam kasus itu mencatut nama Muhaimin. Menurut saksi, suap ke anak buah Muhaimin itu sebenarnya akan diberikan ke Muhaimin sebagai pinjaman untuk membayar tunjangan hari raya para kiai. Terkait kasus ini, KPK menunggu hasil putusan banding Dadong dan Nyoman untuk kemudian menimbang keterlibatan Muhaimin.
Selain Muhaimin, ada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi hibah kereta api bekas dari Jepang. Pun, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono yang beberapa waktu lalu diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus kasus dugaan suap PON Riau.
Akankah ada menteri aktif yang menyusul Andi? Kita lihat saja.
Sumber : kompas.com
MENU UTAMA
Total Tayangan Halaman
Entri Populer
-
Banyak suami yang mungkin tidak tahu kalau rejekinya dengan izin Allah mengalir lancar atas peran istri. Memang tidak dapat dilihat secara...
-
Hi there How would you like to earn a 35% commission for each sale for life by selling SEO services Every website owner requires the ...
-
Teluk adalah perairan yang menjorok ke daratan dan dibatasi oleh daratan pada ketiga sisinya. Oleh karena letaknya yang strategis, teluk ba...
-
Beberapa hari terakhir banyak calon penumpang Lion Air yang mengeluhkan lamanya penundaan penerbangan. Bahkan mereka terpaksa 'menyand...
-
Pesawat tempur milik TNI AU jenis Hawk 200 dengan nomor pesawat TT 0214 mengalami insiden tergelincir dari landasan pacu Bandara Sultan ...
-
Bandar Udara Depati Amir Pangkalpinang, merupakan pintu gerbang Provinsi Bangka Belitung. Keberadaan Bandara Depati Amir untuk menjadi...
-
Mendengar kanker payudara identik menyerang kaum wanita. Sebenarnya, penyakit ini bisa dicegah dengan ...
-
Kementerian Perhubungan memastikan bahwa Mandala Airlines batal merealisasikan rencananya untuk melayani penerbangan ke...
-
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada sejumlah pejabat PT Merpati Nusantara Ai...




