Kementerian Sekretariat Negara (Kemsesneg) menegaskan, pembelian pesawat Kepresidenan 737-800 Boeing Business Jet 2 seharga 91 juta dollar AS lebih efisien ketimbang mencarter pesawat komersil. Penghematan keuangan negara mencapai 388,5 juta dollar AS dalam kurun waktu 35 tahun.
Saat ini, biaya carter pesawat kepresidenan per tahun mencapai sekitar 18 juta dollar AS atau sekitar Rp 162 miliar. Dalam lima tahun, biaya carter pesawat dengan memperhitungkan kenaikan tarif 10 persen per tahun, kata Lambock, mencapai 89,5 juta dollar AS.
Sementara itu, ketika memiliki pesawat, penghematan yang dapat dilakukan selama 5 tahun mencapai 32.136.121 dollar AS. Rinciannya, pembelian pesawat 91.209.560 dollar AS, biaya perawatan dan operasional 36.533.357 dollar AS, biaya depresiasi 10.423.949 dollar AS. Jika ditotal, angka ini mencapai 138.166.867 dollar AS.
"Namun, kami memiliki aset pesawat atau nilai buku sebesar 80.785.610 dollar AS. Dengan demikian, penghematan selama lima tahun mencapai 32.136.121 dollar AS," kata Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Lambock V Nahattands di Kemsesneg, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Lambock pun menjelaskan perhitungan penghematan yang bisa dilakukan selama 35 tahun. Acuan usia penggunaan pesawat selama 35 tahun didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan KM.05 Tahun 2006 bahwa usia pesawat yang diizinkan terbang adalah 35 tahun. Biaya carter pesawat selama 35 tahun diperkirakan mencapai 849.266.674 dollar AS.
Sementara itu, biaya perjalanan pesawat kepresidenan selama 35 tahun diperkirakan mencapai 436.325.992. Angka ini terdiri dari biaya pembelian pesawat 91.209.560 dollar AS, biaya perawatan dan operasional 283.512.858 juta dollar AS, dan biaya depresiasi pesawat 88.603.573 dollar AS.
"Setelah 35 tahun, aset pesawat atau nilai bukunya menjadi 2.605.987 dollar AS. Dengan demikian, nilai penghematan mencapai 388.546.669 dollar AS," kata Lambock.
Pesawat 737-800 tiba di Tanah Air pada Agustus 2013. Pesawat ini dapat dipergunakan hingga tahun 2048.(kompas.com)