Masjid Islamic Center Samarinda atau biasa disingkat MICS adalah masjid terbesar kedua di Indonesia setelah Masjid Istiqlal, Jakarta. Masjid ini mulai dibangun pada tanggal 5 Juli 2001 yang ditandai dengan penekanan tombol pemancangan tiang pertama oleh Presiden RI ke-5, Megawati Soekarno Putri. Setelah melalui proses pembangunan selama kurang lebih 7 tahun, masjid ini akhirnya diresmikan oleh Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudoyono pada tanggal 16 juni 2008.
Pembangunan MICS menghabiskan dana miliaran rupiah yang berasal dari APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kala itu, pembangunan masjid berada dalam tanggungjawab Gubernur Kalimantan Timur, H. Suwarna Abdul Fatah. Dalam pelaksanaan pembangunan, Suwarna melibatkan sejumlah PT (Perseroan Terbatas)dengan tanggungjawab yang berbeda-beda, misalnya PT yang bertanggungjawab terhadap perencana arsikter, perencana struktur, perencana M & E, perencana estetika, konsultan pengawas, serta pelaksana pembangunan.
Secara keseluruhan, komplek MICS menempati area seluas kurang lebih 8 hektar yang merupakan bekas area penggergajian kayu milik PT. Inhutani I dan telahdihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bangunan utama masjid inimemiliki luas sekitar 43.500 m2, sedangkan bangunan penunjangnya seluas 7.115 m2. Bangunan utama terdiri dari beberapa bagian yaitu lantai basement seluas 10.235 m2, lantai dasar seluas 10.270 m2, lantai utama seluas 8.185 m2, serta lantai mezanin (balkon) seluas 5.290 m2.
Masjid Islamic Center Samarinda juga dilengkapi 7 buah menara, salah satu di antaranya adalah menara utama yang tingginya mencapai 99 meter. Menara utama ini terdiri dari 15 lantai dan setiap lantai memiliki tinggi rata-rata 6 meter. Sementara 4 menara lainnya yang terletak di setiap sudut masjid masing-masing memiliki tinggi 70 meter. Adapun 2 menara lainnnya yang terletak di kedua sisi pintu gerbang masuk masjid masing-masing setinggi 57 meter.